Ojol Hingga Pemulung Bakal Nikmati BPJS Ketenagakerjaan Gratis dari Pemkot Bekasi

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan Rp2,1 miliar untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan gratis kepada 10.000 pekerja informal ber-KTP Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan proses ini akan berjalan pada tahun 2026.

“Ojol, sopir, kuli, pedagang sampai pemulung mereka semua pekerja rentan yang harus kita berikan jaminan sosial. Mulai 2026, saya pastikan mereka mendapat perlindungan,” kata Tri Adhianto, dalam keterangannya, Rabu, 3 September 2025.

Premi ini dibayarkan sebesar Rp201 ribu per tahun. Alokasi pembiayaan ditanggung APBD Pemkot Bekasi. Tujuannya, agar para pekerja informal mendapat perhatian lebih dalam hal perlindungan kerja.

Pemerintah Kota Bekasi mendorong program BPJS Ketenagakerjaan, karena seluruh warga Kota Bekasi sudah tercakup dalam kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kalau BPJS Kesehatan sudah hampir semua warga Bekasi ter-cover lewat PBI dibiayai pemkot, maka BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah tambahan kita untuk melindungi pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian,” jelasnya.

Kendati demikian, nantinya calon penerima manfaat akan diseleksi berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil harus jadi prioritas, khususnya melindungi para pekerja rentan yang selama ini menggerakkan ekonomi Kota Bekasi,” pungkasnya.

Reporter : Fahmi

Editor : Deros

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini