Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan kenaikan honor RT dan RW senilai Rp500 ribu akan cair pada bulan Oktober 2025 mendatang. Rencana jadwal pencairan ini berjalan setelah Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi, Rabu, 3 September 2025.
Dalam poin pembahasannya, yakni mengesahkan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2025.
“Nanti bulan Oktober, karena kemarin sudah disepakati bersama kan, KUA-PPAS-nya,” kata Tri, baru-baru ini.
Rencana kerja anggaran (RKA) kata Tri saat ini prosesnya sedang disusun. Namun, informasi mengenai pemberian kenaikan honor RT dan RW ini perlu mendapat pengesahan Gubernur Jawa Barat.
“Hari ini kita bikin RKA-nya mudah-mudahan nanti tanggal 17, 18 (September) kita sepakati ketuk palu. Sehingga itu berproses, harus ada persetujuan gubernur dan sebagainya,” jelasnya.
Jika semua berjalan sesuai semestinya, dipastikan pemberian honor ketua RT dan RW akan berjalan pada Oktober 2025.
“Mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang, ya bulan Oktober harusnya bisa cair, tapi yang jelas dari mulai bulan Oktober,” katanya.
Untuk diketahui, honor ketua RT dan RW pada tahun 2025 mendapatkan kenaikan. Untuk RT dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu, sedangkan RW dari Rp750 ribu naik menjadi Rp1,25 juta.
Reporter : Fahmi
Editor : Deros








































