Infobekasi.co.id – DPRD Kota Bekasi melalui Komisi III mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk segera melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak.
Upaya ini diwujudkan melalui rapat pembahasan pembebasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang masih membebani masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, A. Syafei, menegaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai leading sector harus segera memperkuat kolaborasi internal dan lintas sektor.
“Benahi kolaborasi internal guna memacu realisasi pajak,” ujar A. Syafei, dalam keterangannya, yang dikutip Kamis, 18 September 2025.
Hal ini dinilai penting untuk memacu realisasi pajak sekaligus menutup potensi kebocoran penerimaan. Ia mencontohkan, salah satu potensi kebocoran PAD masih terjadi di sektor Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Jatisampurna.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Bapenda untuk lebih ketat melakukan pengawasan, sekaligus memperluas strategi penagihan pajak yang lebih efektif.
Syafei menambahkan, pembahasan mengenai pembebasan tunggakan PBB-P2 bukan hanya memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan realisasi PAD dapat terus meningkat.
“Ada mutasi atau tidaknya kepala Bapenda yang baru, kerja sama yang baik dahulu antar lintas internal UPTD agar target tercapai. Ini mau masuk triwulan empat,” ujarnya. (Advertorial/Fahmi).








































