Ini Kronologi Iwan Nyolong Kabel Grounding Malah Ketangkep Basah Petugas KAI 

Infobekasi.co.id – Pria bernama Iwan Hermawan berusia 31tahun ditangkap petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) gegara ketahuan mencuri kabel grounding (track circuit) di jalur hilir antara Stasiun Cikarang dan Stasiun Tambun, Kabupaten Bekasi.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan, kejadian ini bermula ketika petugas pengamanan perjalanan (Pkd) Stasiun Cikarang menerima laporan adanya indikasi jalur merah (track merah) di petak Cikarang – Tambun.

Petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati Iwan Hermawan sedang memotong kabel grounding. Penangkapan pada Sabtu, 11 Oktober 2025, pukul 02.52 WIB.

“Aksi pelaku menyebabkan gangguan sinyal pada sistem persinyalan kereta api di jalur tersebut,” ujar Ixfan, Senin (13/10/25).

Pelaku yang diketahui merupakan warga Cikarang Barat ini langsung diamankan beserta barang bukti berupa tang dan delapan batang potongan kabel grounding.

Dari hasil interogasi, Iwan mengakui telah melakukan pencurian serupa pada Kamis, 9 Oktober 2025, di petak Stasiun Tambun – Stasiun Cibitung (KM 33+800–900).

Minggu pagi, 12 Oktober 2025, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Cikarang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter : Fahmi

Editor : Dede R

#Pencurian #infobekasi #KAI #Bekasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini