Warung di Antara Makam TPU Mangunjaya Dibongkar, Dulu Ramai Kini Tinggal Puing

Infobekasi.co.id – Puluhan warung makan ilegal yang berdiri di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mangunjaya, Tambun Selatan, ditertibkan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Penertiban ini dilakukan lantaran warung-warung tersebut melanggar peraturan daerah. Dari foto diatas, Satpol PP Kabupaten Bekasi menertibkan warung-warung ilegal di TPU Mangunjaya, bangunan warung yang sudah dibongkar.

Warung-warung yang biasa digunakan untuk berjualan makanan dan minuman, bahkan ada yang dijadikan tempat tinggal, berdiri di antara ribuan makam.

“Kalau malam minggu, di sini ramai,” ujar Heri Hartanto, seorang warga yang sering nongkrong di lokasi terasbut.

Sopian Hadi, Camat Tambun Selatan, menjelaskan bahwa pemilik warung sudah tiga kali diberi teguran untuk membongkar sendiri bangunan mereka, namun teguran tersebut tidak diindahkan.

Reporter : H. Saban Jr

Editor : D. Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini