Ribuan Pekerja Rentan di Kota Bekasi Dapat Jaminan Kecelakaan hingga Kematian
Infobekasi.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan jaminan sosial kepada 11.666 pekerja rentan melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bersama BPJS Ketenagakerjaan, Rabu, 5 November 2025.
“Kita siap menjaga pekerja informal dengan memberikan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan anggaran yang ada, hari ini kita mampu mem-backup 11.666 orang,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Rabu (5/11/25).
Jumlah ini melengkapi perlindungan sebelumnya diberikan kepada 40.000 pekerja di lingkungan Pemkot Bekasi. a menilai, selain memberikan perlindungan jaminan sosial, program UCJ diharapkan dapat membuat para pekerja rentan lebih fokus dalam bekerja dan beraktivitas.
“Ini akan meningkatkan kualitas kerja sehingga mampu meningkatkan tingkat perekonomian,” ucapnya.
Meski demikian, perlu ada pengawasan menyeluruh agar tidak muncul kasus kemiskinan baru wilayah Kota Bekasi.
“Sehingga tidak ada keragu-raguan, jika terjadi kecelakaan atau meninggal dunia, tetap mendapatkan cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, tidak akan muncul kemiskinan baru,” kayanya.
Mereka yang mendapat perlindungan berstatus dalam kelompok yang telah terverifikasi masuk dalam desil 1 dan 5 melalui pendataan di Kementerian Sosial.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ahmad Fauzan, mengatakan, belasan ribu penerima jaminan ini menyasar pengemudi ojek daring (ojol), organisasi angkutan darat (Organda), UMKM, pedagang kaki lima (PKL), hingga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
“Ada dua program manfaat, yaitu perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” jelas Ahmad Fauzan.
Ini merupakan kali pertama program UCJ menyasar kelompok rentan di Kota Bekasi dengan pengelolaan yang bersumber dari APBD pemerintah daerah.
Reporter : Fahmi
Editor : D. Rosyadi
#infobekasi #Bekasi #Jamsostek #Kesehatan
