Dirut RSUD CAM Bekasi: Isu Tunjangan Dicicil Tidak Sesuai Fakta

Infobekasi.co.id – Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Chasbullah Abdul Madjid (CAM) Kota Bekasi, dr. Ellya Niken Prastiwi, mengklarifiksi isu pemotongan atau pencicilan tunjangan pegawai yang ramai diperbincangkan.

“Tidak demikian, tidak ada hal seperti itu. Setiap bulan kita turunkan semua hak-hak pegawai secara utuh,” terang dr. Ellya Niken kepada wartawan, Senin (19/01/2026).

Menurutnya, pembayaran tunjangan pegawai diatur berdasarkan kemampuan manajerial keuangan rumah sakit, namun mekanismenya telah ditetapkan dengan jelas.

“Belum ada satupun pegawai yang tidak menerima hak-nya secara penuh. Namun, mekanisme pembayaran tunjangan memang ada sesuai ketentuan,” papar dr. Ellya.

Hingga saat ini, RSUD CAM Kota Bekasi masih beroperasi normal dan melayani pasien sesuai prosedur yang berlaku. Pihak rumah sakit hanya berusaha mengelola pendapatan dengan cermat, karena perlu menunggu proses klaim BPJS dibayarkan oleh pemerintah.

“Tidak ada penundaan pembayaran, setiap bulan kita berikan hak pegawai. Namun setelah mengajukan klaim ke BPJS, terdapat jeda waktu dalam proses pembayaran dari pihak pemerintah,” tegas dr. Ellya. (Fahmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini