11 Ribu Warga Bekasi Belum Punya KTP-el, Mayoritas Pelajar dan Mahasiswa

Infobekasi.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, mencatat, perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tahun 2025, mencapai 99,8 persen. Namun, masih ada sekitar 11 ribu warga yang belum terekam.

“Kita sudah mencapai 99,8 persen, hanya tersisa sekitar 11 ribu jiwa wajib KTP-el yang belum terekam,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R. Hidayat, kepada Infobekasi, Selasa (20/01/2026).

Dalam proses penyempurnaan data, pihaknya menemukan kendala utama pada kelompok kawula muda yang masih bersekolah atau kuliah. Sebagian besar dari mereka memiliki alamat di Kota Bekasi, tetapi belajar di luar kota bahkan luar negeri.

“Ternyata sebagian besar dari 11 ribu warga tersebut adalah pelajar atau mahasiswa, yang sekolahnya tidak di Kota Bekasi. Ada yang bersekolah di asrama atau boarding di Jakarta, maupun daerah lain, bahkan ada yang belajar di luar negeri. Mereka biasanya baru pulang ke Bekasi saat liburan, jadi memang sedikit sulit untuk melakukan perekaman,” papar Taufiq.

Untuk mengatasi hal ini, Disdukcapil melakukan koordinasi lintas sektoral, antara lain dengan Kepala Cabang Dinas (KCD) Provinsi Jawa Barat dan pihak sekolah tingkat SMA di Kota Bekasi. Selain itu, juga digelar berbagai program percepatan perekaman, seperti program Perekaman KTP-el Bagi Pemula di Sekolah (Mantel Gadis).

Perekaman KTP-el wajib dilakukan bagi warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun. KTP-el berfungsi sebagai identitas resmi yang sah untuk mengakses layanan publik seperti perbankan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pembuatan paspor dan SIM, serta saat melamar pekerjaan.

Selain itu, data akurat dari KTP-el juga mendukung kelancaran dan keakuratan proses pemilihan umum serta mencegah terjadinya pemalsuan identitas. (Fahmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini