Infobekasi.co.id – Plt Bupati Bekasi Asep Supria Atmaja memastikan, bahwa pihaknya bakal memberlakukan moratorium perizinan perumahan sekaligus melakukan evaluasi tata ruang wilayah Kabupaten Bekasi, sesuai dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat.
“Untuk perumahan, kita stop dulu perizinan perumahan,” ujar Asep saat berbincang dengan wartawan di Tambun Utara, Sabtu (24/1).
Keputusan ini diambil mengingat banyaknya perumahan di bagian utara Kabupaten Bekasi yang terkena dampak banjir. Sebagian besar lahan yang digunakan untuk pembangunan perumahan tersebut merupakan bekas lahan sawah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap pengembang yang memasarkan kawasan perumahannya sebagai area bebas banjir, namun faktanya mengalami kebencanaan banjir.
Menurutnya, pengembang diharapkan untuk bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi. Selain itu, pemerintah juga siap memberikan bantuan dalam penanganan dampak banjir yang melanda wilayah tersebut.








































