Ini Alasan Wali Kota Bekasi “Murka” Saat Melihat Pemasangan Kabel Optik di Kaliabang Tengah

infobekasi.co.id –  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, memberikan jawaban, soal kemarahannya melihat pemasangan kabel optik tanpa izin di Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, waktu lalu.

Menurut Tri, beberapa provider telah melakukan penggalian jalan tanpa izin itu tidak hanya berpotensi menyebabkan kemacetan, tapi juga merusak infrastruktur yang baru saja direhabilitasi.

“Kita sudah sering lakukan rehabilitasi jalan dengan aspal hingga 20 sentimeter tebal. Tapi kalau terus digali tanpa prosedur, apa jadinya?. Warga yang dirugikan, karena bekas galian tidak diperbaiki dengan benar,” ungkap Tri Adhianto, dikutip, Selasa (24/2).

Tak hanya merusak jalan, praktik pemasangan kabel melalui saluran air juga menjadi perhatiannya. Menurut Tri, hal itu menghambat aliran air dan berkontribusi pada terjadinya banjir di wilayah tersebut.

“Saya sangat kecewa. Mereka menggunakan saluran air yang ada sehingga menyebabkan penyumbatan. Ini jelas memperburuk kondisi lingkungan,” ucapnya.

Tri menegaskan, investasi di bidang teknologi memang diperlukan, namun tidak boleh mengabaikan peraturan yang berlaku. Ia menekankan akan bersikap tegas terhadap pelanggaran tersebut.

“Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk memotong kabel yang dipasang tidak sesuai prosedur. Sekarang kita minta mereka kembalikan kondisi jalan dan saluran air seperti semula. Kalau tidak mau, saya akan perintahkan untuk memotong kembali,” tegasnya.

Langkah penertiban ini, kata Tri, bertujuan untuk memastikan tidak ada pihak yang bertindak sewenang-wenang dan menjaga kenyamanan serta keamanan masyarakat Bekasi.

(Fahmi/Deros) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini