BPOM Terbitkan Izin Perluasan Vaksin Campak, Nakes Jadi Sasaran Utama

Infobekasi.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi membuka akses penggunaan vaksin campak untuk kelompok usia dewasa. Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya izin perluasan indikasi vaksin Measles-Rubella (MR), di mana tenaga kesehatan menjadi sasaran prioritas utama.

Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, L. Rizka Andalusia, menyatakan, kebijakan ini diambil sebagai upaya perlindungan bagi para garda terdepan yang memiliki risiko tinggi terpapar virus saat menangani pasien. Adapun sasaran utamanya meliputi 39.212 tenaga medis dan 223.150 tenaga kesehatan di 14 provinsi yang mencatatkan angka kasus tertinggi.

“Dengan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB), potensi penularan kepada orang berisiko tinggi sangat besar. Dalam hal ini, para tenaga kesehatan yang bekerja langsung dengan pasien berada di garis depan risiko,” ujar Rizka dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, beberapa hari lalu.

Cakupan vaksinasi ini juga melibatkan 28.321 dokter umum dan dokter gigi yang sedang menjalani masa magang atau internship di seluruh Indonesia. Secara keseluruhan, kebutuhan dosis untuk kelompok prioritas dewasa ini diperkirakan mencapai 290 ribu dosis.

Rizka memastikan stok nasional saat ini sangat memadai untuk menutupi kebutuhan tersebut. Data per minggu ke-13 tahun 2026 mencatat stok vaksin MR mencapai 9,8 juta dosis atau cukup untuk kebutuhan selama 5,5 bulan ke depan.

“Kami menjaga agar stok di daerah tetap tercukupi, namun tidak berlebihan sehingga terhindar dari risiko kerusakan. Melalui sistem pemantauan SMILE dalam aplikasi Satu Sehat Logistik, kami bisa memantau ketersediaan vaksin secara real-time hingga ke tingkat fasilitas pelayanan kesehatan,” papar Ia.

Sementara itu, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa izin perluasan indikasi ini mencakup berbagai jenis vaksin, baik itu MR, MMR, maupun campak tunggal yang diproduksi oleh Bio Farma, Serum Institute of India, GlaxoSmithKline (GSK), hingga Merck Sharp Dohme (MSD).

“Persetujuan ini merupakan hasil kajian ketat berbasis data ilmiah, sekaligus bentuk komitmen BPOM dalam memastikan setiap intervensi kesehatan memenuhi standar keamanan dan khasiat,” tegas Taruna.

Di sisi lain, Kemenkes juga mengingatkan pentingnya imunisasi bagi anak-anak. Rizka mengimbau para orang tua untuk segera melengkapi imunisasi dasar anak sesuai jadwal, yaitu pada usia 9 bulan, 18 bulan, hingga pemberian dosis penguat saat Sekolah Dasar, tanpa perlu menunggu terjadinya wabah.

Editor: D. Rosyadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini