Cara Baru Urus Dokumen Berkendara, Setor Sampah Bisa Bikin SIM

Infobekasi.co.id – Polres Metro Bekasi punya cara cara baru dalam pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), yaitu dengan mekanisme penukaran sampah.

Melalui program Green Service Bank ini, warga yang ingin mengurus dokumen perizinan berkendara dapat menyetor sampah sudah dipilah menurut jenisnya ke lokasi yang ditentukan.

Sampah tersebut ditimbang dan nilainya dicatat ke dalam bentuk tabungan, selanjutnya bisa dipergunakan untuk keperluan administrasi pembuatan maupun perpanjangan SIM, dengan tetap mengacu pada aturan berlaku.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menyampaikan, program ini merupakan langkah pengintegrasian antara pelayanan publik dan pengelolaan lingkungan.

“Hasil pemilahan sampah tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan dalam mekanisme layanan pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, pada Jumat, 5 Juni 2026.

Ide ini muncul seiring meningkatnya jumlah sampah di tengah pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat, sehingga diperlukan pola pengelolaan yang lebih inovatif dan berkelanjutan.

“Sehingga diperlukan langkah inovatif dan berkelanjutan dalam pengelolaannya,” tambah Kombes Sumarni.

Inovasi ini diterapkan sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Kapolda Metro Jaya serta gerakan “Jaga Bekasi Asri”, dengan melibatkan unsur kepolisian, pengusaha, dan masyarakat.

Tujuannya agar warga mulai melihat sampah bukan hanya sebagai limbah, namun sesuatu yang masih memiliki nilai guna bagi lingkungan dan kehidupan bersama.

(Fahmi/DR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini