Syarat Baru Nikah di Jabar, Setiap Pasangan Wajib Bawa Satu Tanaman
Infobekasi.co.id – Dwi dan Dila, pasangan calon pengantin, terlihat membawa tanaman dalam pot saat mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Tambun Selatan. Tanaman itu diserahkan sebagai salah satu syarat administrasi untuk melangsungkan pernikahan.
“Tadi kami baru selesai bimbingan calon pengantin, dan diminta membawa satu tanaman sebagai syarat menikah,” kata Dwi yang mengaku bakal menikah pada Minggu pekan, saat dikonfirmasi Infobekasi, Selasa (12/6/26).
“Bagi yang belum menyerahkan, namanya masih tercatat dalam daftar. Kalau sudah melengkapi, nomor urutnya akan ditandai,” imbuh pria berkacamata tersebut.
Kepala KUA Tambun Selatan, Agus Salim, menjelaskan, kewajiban ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dalam rangka gerakan Leuweung Hejo atau Hutan Hijau. Program ini dikenal dengan sebutan Pepeling, singkatan dari Pengantin Peduli Lingkungan.
“Aturan ini berlaku di seluruh Jawa Barat, bukan hanya di Tambun Selatan saja,” papar Agus Salim.
Secara garis besar, program ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan serta menambah ruang hijau di wilayah rawan bencana atau lahan kritis. Setiap pasangan calon pengantin wajib menyumbangkan minimal satu bibit pohon, umumnya berjenis pohon buah atau tanaman keras yang cocok untuk ditanam.
Di KUA Tambun Selatan, banyak calon pengantin yang membawa tanaman hias seperti pucuk merah dan bunga dalam pot.
“Nanti setelah terkumpul, tanaman-tanaman ini akan diserahkan ke mesjid-mesjid yang ada di wilayah Tambun Selatan,” terang Agus Salim.
(Saban Jr/Ded)
