Skip to content

Warung hingga Gerobak, 10 Bangunan Liar Dibongkar di Depan Stasiun Bekasi Timur

Infobekasi.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menertibkan sepuluh bangunan liar di kawasan depan Stasiun Bekasi Timur pada Selasa, 30 Juni 2026.

Bangunan dibongkar meliputi warung kopi, gerobak, dan lapak pedagang. Dari jumlah tersebut, tujuh unit masih aktif digunakan, sedangkan tiga lainnya sudah tidak beroperasi.

“Ada sepuluh titik, mulai dari warung kopi, gerobak, hingga lapak. Tujuh di antaranya masih aktif berjualan, tiga sudah tidak dipakai,” ujar Kasi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Kota Bekasi, Abdullah, saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/26).

Masih kata Abdullah, sejumlah pedagang sempat kembali berjualan setelah petugas meninggalkan lokasi. Namun, tim segera melakukan penertiban ulang dan membongkar bagian yang dipasang secara permanen agar tidak dapat digunakan kembali.

Satpol PP juga memasang spanduk larangan mendirikan bangunan liar sesuai Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

Abdullah menjelaskan, penataan kawasan ini merupakan tindak lanjut evaluasi pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas di sekitar stasiun.

“Sebelumnya kawasan ini kurang tertib dan rapi, banyak lapak serta bangunan liar. Penertiban ini juga untuk keamanan dan kenyamanan bersama,” jelasnya.

(Fahmi/dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *