Skip to content

Sistem Controlled Landfill, Terobosan Baru di TPST Bantargebang

Infobekasi.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan langkah baru dalam mengelola timbunan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang secara administratif berada di wilayah Kota Bekasi.

Saat ini, dua zona pembuangan aktif mulai ditutup menggunakan media pelindung dan lapisan geomembrane. Langkah ini merupakan bagian dari transisi menuju sistem controlled landfill atau penimbunan terkontrol.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menjelaskan fungsi utama pemasangan lapisan tersebut.

“Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan pembentukan air lindi akibat masuknya air hujan ke dalam timbunan sampah,” ujar Dudi dalam keterangannya, Senin (20/7).

Sistem baru ini menerapkan rotasi pembuangan secara teratur. Titik pembuangan akan digilir setiap tujuh hari sekali. Area yang sudah penuh akan ditutup rapat selama satu pekan, sementara aktivitas pembuangan dialihkan ke lokasi lain yang telah disiapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *