Kronologi Pengemudi Mobil Pikap Meinggal Tertemper Kereta di Perlintasan Bulak Kapal
Infobekasi.co.id – Pihak kepolisian membeberkan kronologi kecelakaan di perlintasan kereta api mengakibatkan meninggal seorang pengemudi mobil Mitsubishi Triton Double Cabin tertemper Kereta Gajayana Tambahan nomor 7002A jurusan Gambir-Malang, di perlintasan Bulak Kapal, Desa Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/7/2026) pukul 00.50 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Rojali, menerangkan identitas korban berinisial ALF berusia 24 tahun, meninggal di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, saat itu dua kendaraan bergerak dari arah Jalan HM Joyomartono menuju Jalan Pahlawan melintas rel.
Palang pintu saat itu terbuka. Mobil pertama berhasil lewat selamat, namun saat kendaraan korban menyusul, tiba-tiba melaju KA Gajayana dari arah barat menabrak sisi samping mobil hingga terseret sekitar 30 meter. Kendaraan mengalami kerusakan parah, sementara korban meninggal dalam keadaan terjepit di dalam kabin.
“Faktor penyebab utamanya adalah kurang antisipasi pengemudi saat melintas di perlintasan sebidang,” Iptu tutur Rojali.
Kasus kini ditangani Satlantas Polres Metro Bekasi Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Fahmi/ded)


