Skip to content

Wali Kota Bekasi Teken Komitmen Bersama KPK dan ATR/BPN Cegah Korupsi Lahan

Infobekasi.co.id – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menandatangani komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penandatanganan ini disaksikan langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, bersama 27 kepala daerah lainnya se-Provinsi Jawa Barat pada Selasa (4/8/2026) kemarin.

Tri Adhianto menegaskan, langkah ini sebagai wujud nyata dukungan Pemkot Bekasi terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang profesional, serta bebas dari praktik korupsi.

“Kolaborasi pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK adalah fondasi penting membangun tata kelola yang bersih. Melalui keterbukaan data, pengawasan yang kuat, dan komitmen bersama, kami optimis menghadirkan pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan perjanjian ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata untuk memberikan kepastian hukum pengelolaan lahan, mencegah penyimpangan, serta mendukung iklim investasi yang sehat.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola yang transparan dan akuntabel. Penataan pertanahan dan tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi penyimpangan, serta menciptakan iklim investasi yang sehat,” tegas Dedi Mulyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *