Skip to content

Normalisasi Kali CBL, 32 Bangli di Tambun Utara-Sukawangi Dibongkar

infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan 32 bangunan liar berdiri di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL).

Penertiban dilakukan di Desa Srimahi dan Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, serta Desa Sukamekar, Kecamatan Sukawangi, pada Rabu, 12 Agustus 2026, kemarin.

Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan, rincian jumlah bangunan yang ditertibkan sebanyak 20 unit yang berada di Tambun Utara, dan 12 unit lainnya di Kecamatan Sukawangi.

“Kita melaksanakan penertiban bangunan liar di sepanjang ruas Kali CBL. Jumlah bangunan yang kita tertibkan ada 32, terdiri dari 20 di Tambun Utara dan 12 di Kecamatan Sukawangi,” papar Surya dalam keterangannya, dikutip Kamis, 13 Agustus 2026.

Tindakan ini merupakan langkah awal mendukung normalisasi Kali CBL yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi, sekaligus mempersiapkan lahan untuk pembangunan tanggul di kedua sisi aliran sungai sesuai rencana teknis Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

“Penertiban ini dalam rangka kegiatan normalisasi Sungai CBL yang memang banyak sedimentasinya. Menurut informasi dari Dinas PUPR, nantinya akan dibuat tanggul baik di sisi kiri maupun sisi kanan,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *