Skip to content

8 Bandara Dihentikan Sementara Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Infobekasi.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis pernyataan resmi melalui Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, soal penghentian sementara operasional di sejumlah bandar udara, dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Langkah ini diumumkan di Bandara Soekarno‑Hatta, Banten, pada Minggu (6/9/2026), demi menjamin keselamatan penerbangan.

Berikut kedelapan bandara yang sementara waktu tidak beroperasi:

1. Bandara Soekarno‑Hatta

2. Bandara Halim Perdanakusuma

3. Bandara Radin Inten II (Lampung)

4. Bandara Husein Sastranegara

5. Bandara Budiarto Curug

6. Bandara Pondok Cabe

7. Bandara Taufik Kiemas

8. Bandara Atung Bungsu

Kemenhub mewajibkan seluruh maskapai penerbangan untuk menyampaikan informasi yang jelas dan transparan kepada penumpang mengenai perubahan jadwal, pembatalan, maupun pengalihan rute penerbangan. Selain itu, hak‑hak penumpang harus dipenuhi sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelayanan terhadap penumpang tetap harus menjadi perhatian utama,” tegas Menteri Dudy, dikutip infobekasi, Senin (7/9/26).

Kebijakan ini diambil sebagai upaya mitigasi langsung karena kondisi abu vulkanik di udara dinilai membahayakan keamanan penerbangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *