Terima Hibah Tanah Rampasan KPK, Bekasi Bangun Polder Anti Banjir
infobekasi.co.id – Pemerintah Kota Bekasi menerima hibah berupa tujuh bidang tanah rampasan negara dari KPK berlokasi di Jatimekar, Jatiasih, untuk dimanfaatkan sepenuhnya bagi kepentingan masyarakat.
Ketujuh bidang tanah tersebut memiliki luas total 1.452 meter persegi dengan nilai mencapai Rp3,65 miliar.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, hibah ini menambah aset milik Pemkot Bekasi sekaligus memberikan kepastian hukum yang jelas, sehingga tanah dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan tertib.
“Ini ibarat mendapatkan rezeki nomplok. Ada tujuh sertifikat aset dengan nilai sekitar Rp3,6 miliar yang hari ini dapat kita terima dan manfaatkan secara langsung demi kepentingan warga,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (15/9/26).
Lebih jauh Tri menegaskan, setiap aset milik pemerintah harus memiliki status kepemilikan dan administrasi yang rapi dan jelas, mengingat hal itu berkaitan erat dengan aspek hukum dan pengelolaan yang amanah.
“Dengan adanya sertifikat ini, pemerintah tidak lagi terbebani masalah status tanah yang belum jelas. Segala proses penyelesaiannya bakal kami lakukan dengan cepat namun tetap terukur,” tandasnya.
Salah satu rencana pemanfaatan strategis dari lahan tersebut adalah pembangunan polder air guna mengantisipasi risiko banjir di wilayah Jatiasih.
“Lokasi ini sangat pas untuk polder, tinggal kita siapkan dan kelola dengan baik. Ini menjadi langkah nyata dan terencana dalam upaya pengendalian banjir menyeluruh di Kota Bekasi,” pungkasnya.


