Bawa Petisi ke Istana, Ribuan Buruh Desak UU Perlindungan Tenaga Kerja
Infobekasi.co.id – Massa buruh dari Bekasi bergerak menuju Jakarta, Kamis (24/9/26). Mereka membawa petisi gabungan terkait tuntutan perlindungan tenaga kerja yang dinilai lebih adil dan berpihak kepada buruh.
Massa dari Bekasi bergabung dengan buruh dari sejumlah wilayah lain, di antaranya Tangerang dan Jawa Barat. Total massa yang bergerak menuju Jakarta disebut mencapai sekitar 50 ribu orang.
Ketua DPC SPSI Kota Bekasi Yusuf, mengatakan massa tersebut selanjutnya menuju kawasan Thamrin untuk menyerahkan petisi ke Istana.
“Hari ini kita total dari setiap wilayah, Bekasi, kemudian Tangerang, Jawa Barat, ini kurang lebih ada 50 ribu massa aksi yang bersama-sama menuju ke Thamrin untuk menyerahkan petisi di Istana,” kata Yusuf.
Yusuf menyebut, buruh akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila petisi yang disampaikan tidak mendapat respons dari pemerintah dan Presiden Republik Indonesia.
“Ya tentunya ketika petisi ini kita tidak didengarkan oleh pemerintah, oleh Presiden Republik Indonesia, maka kita akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di awal Oktober, karena memang batas akhir untuk disahkannya undang-undang yang baru ini kemungkinan di tanggal 7, karena tanggal 8 itu DPR RI sudah reses,” ujarnya.
Aksi tersebut menjadi bagian dari desakan buruh agar pembentukan aturan baru terkait perlindungan tenaga kerja memperhatikan kepentingan pekerja.
(Reza/ded)


