Warga Diminta Lapor via SP4N-LAPOR Jika Temukan Beras Fortifikasi Curang
Infobekasi.co.id – Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi bersama Bapanas dan Satgas Pangan Polres Metro Bekasi telah melakukan pemeriksaan ke sejumlah pasar guna memastikan tidak beredarnya beras fortifikasi yang tidak memenuhi standar. Pemeriksaan dilakukan di Pasar Cibarusah dan Pasar Tambun, dan hingga kini belum ditemukan produk bermasalah.
Kepala Bidang Bapokting Disdag Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, menyampaikan bahwa tim gabungan terus memperluas jangkauan inspeksi ke pasar-pasar lainnya.
“Kemarin Bapanas, Disdag, dan Polres sudah turun ke pasar, Pasar Cibarusah dan Pasar Tambun. Alhamdulillah di tiga titik itu tidak ditemukan. Pemeriksaan ini akan berlanjut ke pasar lainnya,” ujar Helmi di Cikarang Pusat, Sabtu (26/9/26).
Helmi mengakui pihaknya masih menunggu petunjuk teknis resmi dari Kementerian Perdagangan dan Bapanas terkait daftar pasti merek yang ditarik serta langkah operasional penanganannya.
“Kita sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Bapanas. Nanti mereka akan berikan instruksi terkait merek-merek apa dan apa yang harus dilakukan. Saat ini kami masih menunggu arahan tersebut,” jelasnya.
Masyarakat diminta turut waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan melalui saluran pengaduan SP4N-LAPOR milik Pemkab Bekasi, yang dipantau dan ditindaklanjuti setiap hari kerja.
(Ari/ded)


