Skip to content

42 SMP dan 113 SD Diusulkan Direhab, Rp19,7 Miliar Siap Digunakan APBD Perubahan

Infobekasi.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengucurkan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan tahun 2026 sekitar Rp 19,7 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk merenovasi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, baik kategori sedang maupun berat. Kebijakan ini diambil dengan menggeser rencana pembangunan infrastruktur penunjang lain yang tidak masuk dalam skala prioritas.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran ini ditujukan bagi perbaikan ruang kelas. Bukan untuk membangun pagar maupun lapangan yang sempat direncanakan sebelumnya.

“Memang awalnya ada rencana dinas teknis membangun pemagaran sekolah dan lapangan. Namun hal itu sudah diganti karena yang menjadi prioritas adalah perbaikan ruang kelas. Dialokasikan Rp19,7 miliaran pada APBD Perubahan 2026 dikhususkan untuk rehab ruang kelas,” ujar Agus di Cikarang Pusat, Jumat (2/10/26).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menegaskan, pihaknya telah mengajukan ratusan daftar sekolah yang memerlukan pembenahan fisik. Mulai dari tingkat kerusakan ringan hingga berat.

“Rinciannya itu ada kategori rusak berat, sedang, dan ringan. Sebab kami hanya melakukan pengusulan, sedangkan yang membangun adalah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” tambah Imam.

Mengenai cakupan sekolah yang diusulkan, Imam memaparkan bahwa terdapat 155 unit sekolah yang masuk dalam daftar. Rinciannya 42 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan 113 Sekolah Dasar. Meski detail jumlah kelas yang akan diperbaiki belum diperinci, ia berharap seluruh proses rehabilitasi dapat berjalan lancar.

“Kami berharap pembangunan yang sudah direncanakan dan telah dialokasikan anggarannya bisa berjalan sesuai target. Sehingga fasilitas ruang kelas bisa memberikan kenyamanan dalam proses kegiatan belajar mengajar,” tuturnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron menegaskan, agar dinas teknis terkait segera mengeksekusi anggaran yang sudah disahkan, mengingat sisa waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 yang kian terbatas.

“Waktu tahun ini telah memasuki triwulan akhir. Jangan sampai terjadi kembali kegagalan seperti pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dengan berbagai alasan,” katanya.

Ade mengingatkan bahwa pembahasan APBD Perubahan telah diselesaikan tepat waktu, sehingga tidak ada alasan bagi instansi pelaksana untuk memperlambat pengerjaan di lapangan.

“Dalam pembahasan APBD sudah sesuai jadwal. Sehingga para dinas teknis harus memaksimalkan kinerja. Sebab kerusakan sekolah selalu menjadi perhatian, namun kurang maksimal dalam pelaksanaan teknisnya sehingga tidak terlaksana,” tutup Ade.

(Ari/ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *