Warga Bekasi Bisa Berobat di RS Se-Jawa Barat, Jaminan Biaya Kelas III Tetap Berlaku
Infobekasi.co.id – Warga Kota Bekasi kini tak perlu khawatir jika jatuh sakit saat berada di daerah lain di Jawa Barat. Pemerintah Kota Bekasi bersama 26 daerah lainnya di Jawa Barat telah menjalin kerja sama perluasan akses layanan kesehatan, sehingga warga tetap dapat menikmati jaminan pembiayaan perawatan kelas III di rumah sakit masuk dalam jaringan kerja sama.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama 27 kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat, termasuk Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Dengan skema ini, warga Bekasi yang sedang berada di luar kota tidak harus kembali ke Kota Bekasi untuk mendapatkan pelayanan medis, selama rumah sakit yang dituju tergabung dalam jaringan kerja sama tersebut.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyambut baik langkah ini. Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh terhalang oleh jarak atau batas wilayah administrasi.
“Kami menyambut baik kerja sama ini karena yang paling utama adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan ketika membutuhkan. Jangan sampai masyarakat terkendala jarak atau berada di luar daerah asal ketika harus mendapatkan pengobatan,” ujar Tri Adhianto.
Kerja sama ini juga memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas atau tinggal sementara di wilayah lain. Pasien yang membutuhkan penanganan medis tertentu yang tersedia di daerah lain pun dapat langsung berobat tanpa harus kembali ke Kota Bekasi.
“Ini adalah bentuk kolaborasi pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka bisa mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medisnya tanpa harus terbebani persoalan administrasi dan pembiayaan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Tri berharap kesepakatan ini tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar terasa manfaatnya saat masyarakat membutuhkan.
“Kami ingin kerja sama ini memberikan manfaat yang nyata. Pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan dasar, khususnya kesehatan, dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, cepat, dan tepat,” pungkasnya.


