Kabar Baik, UMK Kabupaten Bekasi Naik 6,84 Persen Jadi Rp5,9 Juta di Tahun 2026
Infobekasi.co.id – Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Bekasi telah menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar Rp5.938.885. Angka ini merupakan kenaikan 6,84 persen dari UMK … Selengkapnya →
