Menaker RI: THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
infobekasi.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah merilis Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, … Selengkapnya →
