Penertiban Bangli Pejuang Mulus

IMG-20150609-WA0008Medansatria – Meski sebuah ormas kedaerahan sempat orasi dan bakar ban bekas jelang penertiban bangunan liar (Bangli) di sekitar Ruko Sentra Niaga Boulevard Hijau Blok A, Harapan Indah, namun proses penggusuran tetap dilangsungkan, Pejuang, Selasa (9/6).

Dengan mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja serta dibantu aparat kepolisian dan TNI guna mengamankan proses penggusuran. Total personil yang turut hadir dalam pembongkaran tersebut sebesar 1.200 personil.

Penggusuran berlangsung dari barat menuju kearah timur di sepanjang aliran irigasi milik Perusahaan Jasa Tirta (PJT) II atau sepanjang 1 kilometer.

Meski Ormas Kedaerahan tersebut meminta untuk tidak membongkar markas mereka namum petugas tetap membongkar.

Meski terjadi sedikit ketegangan antara petugas gabungan dengan Ormas Kedaerah, secara umum proses pembongkaran Bangli berjalan lancar.

“Kita melakukan penataan kota sesuai SK Walikota Bekasi. Penertiban kali ini kondusif meski awalnya ada penolakan warga yang tidak mau bangunannya ditertibkan,” kata Kepala Bidang Pengawasan Lahan dan Bangunan Dinas Tata Kota, Nurdin Manurung.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan jika pembongkarang tersebut berjumlah 253 bangunan tak berizin.

“Total bangunan yang ditertibkan 253,” katanya. (fai)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini