Wakapolres : Laporkan Hal-Hal Negatif di Masyarakat

20150617014214Bekasi Selatan – Wakapolres Kota Bekasi, AKBP Asep Edi Suheri menyerukan segala bentuk hal negatif agar dilaporkan pada kepolisian agar bisa langsung ditindak tegas.

“Jadi kalau menemukan hal-hal negatif seperti tempat hiburan buka, ataupun jual miras, supaya dilaporkan agar bisa kita tindak tegas,” Ujar Edi usai kegiatan pemusnahan miras di Polresta Kota Bekasi, Rabu (17/6).

Berkaitan dengan adanya beberapa pihak ormas yang melakukan sweeping, Edi menjelaskan, “Ormas berfungsi sebagai kontrol sosial diharapkan bisa menginformasikan kegiatan-kegiatan negatif tersebut kepada Polres, bukan justru melakukan sweeping,” tuturnya.

Apabila tindakan Ormas itu melanggar KUHP, lanjut Edi, bisa dikenakan pasal KUHP.

“Setiap tindak anarkis, kerusakan, bahkan sampai ada yang meninggal akan ada pasalnya masing-masing, yang diatur dalam KUHP,” jelasnya. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini