Bekasi Selatan – Di hari pertama pelaksanaan ibadah puasa Komisi A Dewan Perwakilan Daerah Kota Bekasi melakukan sidak kedisiplinan pegawai pemerintah Kota Bekasi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A Lewat akun Twitternya “Sidak komisi A @dprdbekasikota ttg kehadiran pegawai di hari pertama puasa,” kicauan Ariyanton Hendrata, Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi.
Sidak ini merupakan bentuk pengawasan legislative terhadap eksekutif. Dewan ingin memastikan pelayanan terhadap masyarakat berlangsung baik di hari pertama pelaksanaan ibadah puasa.
Sementara itu Kasubit Kedisiplinan Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kota Bekasi Robbie Ardiansyah mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan meski belum melaksanakan sidak.
Berdasarkan absen apel pegawai Pemerintah Kota Bekasi ditemukan 118 orang tanpa keterangan.
“Iya, tadi apel yang tanpa keterangan 118 orang,” kata Robbie Ardiyansah Putra. (Boyo)