Bekasi Timur – Agenda sidak makanan yang dijadwalkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) hari ini, Rabu (1/7), mendapatkan temuan produk yang lewat batas expired di Grosirindo, Bekasi Timur.
Produk yang melewati batas expired itu merupakan produk Nata De Coco rasa jeruk kemasan plastik.
“Di kemasan tertera expired bulan Mei 2015, ini kan sudah bulan Juli,” tutur Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop, Herbert Panjaitan, Rabu (1/7).
Untuk makanan yang lewat batas expired ini, lanjut Herbert akan langsung ditarik dari peredaran.
Sementara itu, dari pihak Grosirindo mengakui kejadian itu merupakan kelalaian dari petugasnya.
“Mungkin yang mendisplay kurang ngeh. Ini bukan kesengajaan. Kalau sengaja pasti seluruhnya lewat expired, tp ini sebagian saja” Ujarnya.(sel)