Bekasi Timur – Kini masyarakat Kota Bekasi yang ingin membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) kini mereka tidak perlu repot untuk datang ke kantor Bank BTN, tetapi cukup melalui sistem online atau dapat langsung datang ke masing-masing Kecamatan, Kamis (23/7).
Sistem pembayaran online ini dilakukan oleh pihak Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bekasi (DISPENDA) agar dapat mempermudah masyarakat menbayar PBB. Terkadang Pihak DISPENDA juga ikut turun kelapangan bersama orang-orang bank nya dan akan menggunakan mobil bank-bank.
“untuk sistem pembayaran online itu di lakukan setiap hari Sabtu dan Minggu. Tugasnya dari DISPENDA turun bersama orang-orang bank dan mengunakan mobilnya yang bertujuan untuk melakukan pendekatan kepada warga dan mempermudah warga dalam melakukan pembayaran,” Kata Nadih Arifin Camat Bekasi timur.
Selain itu pembayaran juga dapat di lakukan dengan cara langsung datang ke kecamatan, karena pihak kecamatannya sendiri sudah bekerja sama denga pihak-pihak bank tertentu.
“Bisa langsung membayar ke kita karena kita sudah ada bank presepsi dengan bank Jabar dan bank yang lain,”tutupnya