Kegiatan MOS Harus Dapat Mengedukasi Siswa

20150727181137Bekasi Selatan – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bekasi, Muhammad Sya’roni, menghimbau seluruh sekolah di Kota Bekasi untuk melakukan MOS yang bernuansa edukasi.

“KPAID sudah melakukan koordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan untuk nantinya diteruskan lagi ke kepala sekolah. Kegiatan MOS harus mengandung unsur edukasi seperti memperkenalkan lingkungan sekolah, atau turun langsung untuk membantu masyarakat,” ungkap dia saat ditemui di kantor KPAID, Selasa (28/7) siang.

Berdasar pantauan yang dilakukan KPAID di 10 sekolah SMP, SMA dan SMK, tidak ditemukan satupun tindak kekerasan yang terjadi.

“Yang dimaksud tindak kekerasan itu bukan hanya fisik, tapi juga mental seperti bentakan dan cacian. Kalau hanya menggunakan atribut-atribut khas MOS itu masih dibolehkan,” lanjutnya.

Tambah dia, apabila ada hukuman karena kesalahan tertentu yang dilakukan siswa, itu masih dibolehkan.

“Selama masih edukasi boleh dihukum. Misalnya menyanyikan lagu nasional ataupun menghapal pancasila, bukan menyuruh push up,” tandasnya.(sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini