
Bandung – Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (PHLT) mengusut tuntas kasus pelanggaran hukum lingkungan, karena belum adanya efek jera dari para pelanggar.
PLHT kata Deddy Mizwar harus bisa memenuhi ekspektasi masyarakat yang tinggi untuk penutasan kasus kerusakan lingkungan di Jawa Barat. Ekspektasi masyarakat telah melebihi dari apa yang telah pemerintah lakukan. Maka pemerintah tidak bisa berhenti bekerja karena masalah Penegakan Hukum Lingkungan telah menjadi ancaman yang tidak bisa pemerintah hindari.
“Gerakan Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu ini sudah menciptakan sebuah ekspektasi di masyarakat. Kita tidak bisa mundur, berhenti, atau mundur hancur. Karna ekapektasi masyarakat sudah sangat tinggi terhadap penertiban dan mereka tetap monitor apa yang kita lakukan,” ungkap Wagub Deddy Mizwar.
Ketika berhadapan dengan pengusaha, PLHT harus memiliki pengawalan hokum. Seringkali PLHT harus kalah dengan pengusaha yang merusak lingkungan karena mereka memiliki modal besar untuk menyewa backing ataupun ahli tertentu untuk menghadapi tuntutan.
Saat ini PLHT Jawa Barat kata Deddy Mizwar fokus pada penyelesaian kasus lingkungan di sektor pertambagan dan dan limbah. “Jangka waktu dekat ini, yang mana kita sudah tindak untuk penertibannya dan juga fokus pada dua masalah di tambang dan di limbah,” kata Wagub. (rls)