BEKASI SELATAN – Karena ditemukan adanya kesalahan administrasi dan tata cara pengelolaan obat yang kurang baik, walikota Bekasi melakukan sidak beberapa waktu lalu. Wali Kota Bekasi memerintahkan Inspektorat Kota Bekasi untuk menurunkan tim pemeriksa ke UPTD pergudangan obat milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Perum Bumi Agara, Kel. Mustika Sari, Kec. Mustika Jaya, Kota Bekasi.
“Kami dari inspektorat telah diperintah langsung oleh pak wali, dan sudah kami bentuk tim untuk turun ke lapangan. Memang ditemukan adanya kesalahan administrasi dan tata cara pengelolaan obat yang kurang baik, diantaranya data administrasi pengeluaran obat dari gudang, lalu ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Yakni ada beberapa macam jenis obat yang memang harus dimasukan ke dalam ruangan pendingin atau kulkas khusus menyimpan obat, karena jika obat ini hanya ditaruh di dalam dus dan tidak ditaruh ke kulkas, maka akan menimbulkan efek racun karena suhu yang tak sesuai. Satu lagi, tidak dilengkapi mesin genset,” tandas Cucu Syamsudin kepala Inspektorat kota Bekasi. Selasa(19/1)
Cucu menambahkan, jika pihak inspektorat untuk saat ini belum bisa melaporkan hasil dari tim karena masih dalam proses investigasi lanjutan. (Ez)