BEKASI SELATAN – PDAM Tirta Bhagasasi melakukan kerjasama dengan Bank BJB Syariah cabang Bekasi tentang penerimaan pembayaran tagihan air minum melalui sistem online payment dan settlement (Proses penyelesaian akhir transaksi), Kamis (21/1) di Hotel Aston.
“Sistem pembayaran tagihan yang sebelumnya manual akan kita alihkan ke sistem online dengan sentralisasi data pelanggan, sehingga dapat diakses oleh banyak tempat dalam waktu bersamaan,” terang Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Solihat.
Penggunaan sistem pembayaran online, lanjut Solihat, dinilai akan memudahkan PDAM selaku billing provider dalam melakukan pengawasan dana. Karena seluruh dana hasil transaksi dilokasi pembayaran akan terkumpul dalam satu rekening bank, sehingga akan meminimalisir penyelewengan dana oleh pihak tertentu.
“Target pelanggan dengan adanya sistem online ini akan nambah 25.000 sepanjang satu tahun hingga Desember 2016 nanti. Terhitung sampai hari ini pelanggan kami ada 207.000. Harapan menjadi 230.000-an,” jelas Solihat.
Ia juga menyatakan, meskipun akan ada pengalihan sistem dari manual menjadi online akibat kerjasama yang dilakukan dengan bank BJB, namun tidak akan terjadi pemangkasan pegawai di lingkungan PDAM Tirta Bhagasasi.
Sementara itu, kepala pimpinan Pengembang Bisnis dan Jasa Bank BJB, Ponco Wahyu, mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan pengembangan dari program kemitraan bisnis bersama yang mencakup Payment Point Online Banking (PPOB).
“Semoga dengan berjalannya sistem ini akan lebih banyak lagi keuntungan dari pihak masyarakat dan PDAM. Diantaranya masyarakat akan lebih mudah melakukan pembayaran yang berdampak pada menurunnya tunggakan di PDAM,” kata dia.
Selain itu, lanjut Ponco, dengan diberlakukannya sistem pembayaran online ini juga akan meminimalisir double point, serta adanya sentralisasi dana yang memudahkan Billing Provider dalam melakukan pengawasan dan pengambilalihan dana dari konsumen. (Sel)





























