BEKASI SELATAN – Dinas Perhubungan Kota Bekasi beserta Satlantas Polres Kota Bekasi lakukan rekayasa arus lalu lintas. Dalam hal ini, Dishub dan Satlantas Kota Bekasi berlakukan arus satu arah di wilayah Bekasi Selatan, tepatnya di Jalan Kemakmuran, arah Asrama Haji Kota Bekasi, dan Jalan Rawa Tembaga arah Pemkot Bekasi.
Hal itu diungkapkan oleh Yayan Yulianto, selaku Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, saat berada di lokasi penerapan rekayasa lalu lintas satu arus. “Sebenarnya sudah tiga minggu untuk sosialisasi pemberlakuan sistem satu arus ini, namun masih ada saja pengendara yang tidak disiplin dan tidak menaati peraturan yang sudah diterapkan,” kata Yayan, Senin (15/02).
Tambah Yayan, pihaknya mengakui untuk penerapan sistem arus satu arah ini diberlakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi pada jam sibuk aktifitas warga. Pihaknya pun telah lama melakukan sosialisasi ini, bahkan sudah melakukan tindakan tegas bersama Satlantas Polres Kota Bekasi terhadap para pengendara yang acap kali melanggar aturan dengan cara ditilang.
“Kerap kali mas, kami bersama Satlantas Kota lakukan tilang terhadap para pengendara yang masih suka melawan arus. Kemarin kurang lebih tiga puluh pengendara kami berikan sanksi, paling banyak pelanggar adalah pengendara roda dua mas. Kami berharap agar masyarakat dapat menaati aturan, rambu satu arah pun telah kami pasang bahkan kami juga menempatkan petugas di titik jalan satu arus ini,” Tegas Yayan.
Yayan menjelaskan, pihaknya melakukan hal seperti ini demi terciptanya ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan dimasyarakat, khususnya para pengendara dan pejalan kaki. (Ez)