BEKASI SELATAN – Rahmat Effendi, selaku wali kota Bekasi, menginginkan adanya tenaga hukum ditiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kota Bekasi. Pasalnya, di tiga puluh empat SKPD yang ada dipemerintahan Kota Bekasi masih kekurangan tenaga hukum.
“Kami akan melengkapi SKPD dengan tenaga hukum atau personal yang ahli dibidang hukum, untuk menunjang persoalan hukum yang ada ditiap SKPD, termasuk di kelurahan dan kecamatan yang ada,” terang Rahmat Effendi, Rabu (23/03).
Pada waktu yang bersamaan, Kepala Bagian (Kabag) Hukum pemerintah Kota Bekasi, Hani S., mengungkapkan sedikitnya pada saat ini pemerintah Kota Bekasi membutuhkan sekitar dua ratusan tenaga hukum, dirinya pun berharap agar pemerintah segera merealisasikan hal tersebut.
“Selama ini persoalan hukum semuanya menumpuk dibagian hukum, dan seluruhnya masih diserahkan kebagian hukum, tadi pak wali juga sudah mengarahkan agar ditiap SKPD ada juga. Kita kekurangan dua ratusan tenaga hukum. Mudah-mudahan kedepannya cepat terealisasikan,” ungkap dia. (Ez)






























