Skip to content

Satreskrim Amankan 2 Pelaku Perusakan Rumah di Royal Cikunir

Infobekasi.co.id – Kasus dugaan perusakan rumah di Perumahan Royal Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, berujung pada penangkapan dua orang pelaku.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua tersangka berinisial RS dan PY yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut pada Selasa (29/9/2026) malam, lalu.

Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menyampaikan, kedua pelaku kini sedang diperiksa untuk mendalami peran masing-masing.

“Kami telah menangkap dua tersangka, yakni RS dan PY, yang diduga terlibat dalam perusakan saat mendatangi rumah tersebut. Keduanya sedang diperiksa untuk mendalami peran masing-masing,” ujar Verdika.

Berdasarkan laporan korban DS, sekitar pukul 22.00 WIB sejumlah orang mendatangi rumahnya tak lama setelah suaminya, AM, pulang bersama kedua anaknya. Kelompok tersebut diduga menarik pagar hingga roboh, menggedor pintu, serta menendang dua unit sepeda motor hingga jatuh dan rusak.

Perselisihan itu bermula sekitar pukul 20.00 WIB, saat AM menegur suara sepeda motor yang dinilai mengganggu di sekitar bengkel. AM mengaku dirinya dan kedua anaknya mengalami kekerasan hingga terluka. Sementara itu, pihak lain menyampaikan versi berbeda, RF menyebut perselisihan muncul karena seseorang mengarahkan senter kepada rekannya yang sedang memperbaiki motor, dan saat berusaha melerai, ia justru dicekik serta dipukul hingga luka.

Kasus ini kini menghasilkan tiga laporan ke kepolisian: AM dan DS melaporkan dugaan kekerasan dan perusakan ke Polres Metro Bekasi Kota, sementara RF melaporkan dugaan kekerasan ke Polsek Bekasi Selatan.

“Penangkapan RS dan PY berkaitan dengan laporan perusakan rumah. Dua laporan dugaan kekerasan juga tetap diproses. Kami mendalami rangkaian kejadian dan keterlibatan setiap pihak berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang diperoleh,” tegas Verdika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *