Wah, KPPP Pondok Gede Capai 75 Persen Target SPT Pajak E-Filling

SonyBEKASI SELATAN – Per akhir bulan Maret 2016, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Pondok Gede telah berhasil mencapai 75 persen dari total target pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak E-Filling.

“Sudah 75 persen, atau kisaran 25 ribu dari total 33 ribu wajib pajak yang kami targetkan untuk melakukan pelaporan SPT E-Filling tahun ini,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Sony Agustinus kepada infobekasi.co.id, Sabtu (02/04).

Dengan tercapainya persentase 75 persen pada akhir Maret 2016 ini, membuat KPPP pondok Gede mendapat peringkat kedua setelah Ciawi, di Kantor Wilayah Jabar 2.

“Tentunya ini dikarenakan tingkat animo masyarakat yang tinggi dalam pelaporan SPT. Sehingga kita berhasil mencapai target tersebut,” kata dia.

Sony mengungkapkan bahwa sebelumnya ia bersama tim telah melakukan berbagai roadshow ke tingkat kecamatan, hingga Dandim, Polsek, juga Polres, menyangkut penyadaran terhadap pelaporan SPT E-Filling ini.

“Berbagai upaya saya lakukan dan semua saya hubungi untuk sosialisasi pelaporan SPT. Alhamdulillah respon masyarakat sangat baik,” imbuhnya.

Ia juga menginformasikan, bahwa dalam skala nasional, target pelaporan SPT tahunan wajib pajak ialah berjumlah 7 juta, dan per akhir bulan Maret lalu telah tercapai 4 juta pelapor.

Karena tingginya pelaporan SPT E-Filling ini pula, Sony menyampaikan bahwa ada perpanjangan waktu pelaporan hingga 30 April 2016 untuk E-filling.

“Hingga 30 April nanti, para wajib pajak yang mau melaporkan pajaknya, tidak akan dikenai sanksi atau denda,” pungkas dia. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini