BEKASI SELATAN – Kepala Badan Pusat Satatistik, Slamet Waluyo, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi (SE) 2016 sama sekali tidak berhubungan dengan pajak dan tidak akan digunakan datanya untuk data pajak suatu daerah.
“Masih banyak masyarakat yang khawatir disensus karena takut ketahuan berapa pajaknya. Padahal antara SE dengan pajak itu sama sekali tidak berhubungan dan semua data akan dijamin kerahasiaannya sesuai panduan Undang-Undang,” ujar Waluyo kepada infobekasi.co.id saat ditemui di ruangannya, Rabu (11/05) sore.
Waluyo mengatakan, data yang dihasilkan dari SE ini adalah untuk kepentingan pemerintah dalam menentukan kebijakan selanjutnya, karena dari SE dapat diketahui penyebaran perekonomian bangsa. Sehingga dapat dilakukan pemetaan level potensi dan pemerataan daya saing per wilayah. Dari sensus ini juga dapat diketahui berapa persentase penyebaran pengangguran dan pekerja di suatu wilayah.
“Kita juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga perdagangan, seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), retail, Bank Indonesia, serta minimarket secara penuh. Jadi pelaku usaha tidak perlu khawatir untuk melakukan sensus ini,” kata dia.
Selain itu, Waluyo menyebutkan bahwa SE 2016 juga telah didukung secara resmi oleh walikota bekasi melalui surat resmi.
“Kedepan juga, berkaitan dengan RPJMD 2017 Kota Bekasi yang merupakan tahun ekonomi dan investasi, maka hasil dari SE ini akan sangat diperlukan sebagai acuan,” jelasnya.
Karena begitu pentingnya data akurat yang dihasilkan melalui sensus ekonomi ini, lanjut Waluyo, maka seluruh pengusaha diharapkan dapat berperan serta dengan sebaik-baiknya.
“Data sensus ini kan pastinya lebih baik daripada data survei, maka kami minta kepada para pelaku usaha untuk bisa memberikan data sebenar-benarnya kepada petugas kami dan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Ini semua demi pembangunan bangsa,” ujarnya. (Sel)






























