Universitas Gadjah Mada, yang berada di Yogyakarta, memiliki kebijakan mengenai pembayaran kuliah berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing mahasiswa. Dilansir dari Tempo.co.id, salah satu indikatornya adalah tagihan listrik rumah orangtua mahasiswa yang bersangkutan.
“Salah satu indikator validitasnya ialah nilai tagihan listrik rumah milik orangtua mahasiswa,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UGM, Iwan Dwiparahasto, Senin 16 Mei 2016.
Mahasiswa tidak akan merasa khawatir dengan kebijakan ini, karena jika suatu saat ada kekeliruan data, maka mahasiswa tersebut bisa mengajukan penurunan biaya kuliah. Misalnya pada 2014 lalu, Iwan mencatat, ada 415 mahasiswa yang diperbolehkan mengajukan penurunan besaran uang kuliah, sedang pada 2015, jumlahnya naik menjadi 717 mahasiswa.
Iwan mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki, sebanyak 35 persen mahasiswa UGM yang melaporkan pendapatan keluarganya di atas angka Rp 7 juta. Sedangkan sisanya, sebesar 65 persen, yang pendapatan orangtuanya di bawah Rp 7 juta.
Berdasarkan data dari Direktorat Kemahasiswaan, Iwan mencontohkan, pada 2015, terdapat 2.905 mahasiswa baru yang membayar uang kuliah nol rupiah karena menerima beasiswa bidik misi, uang kuliah level satu atau Rp 500 ribu per semerster, dan uang kuliah level dua Rp 1 juta.
Rektor UGM Profesor Dr. Dwikorita Karnawati mengatakan, untuk tahun ini, biaya kuliah di UGM tidak ada kenaikan.
“Nilai uang kuliah tahun ini tidak mengalami kenaikan dibanding tahun lalu,” katanya. Selain itu, bagi mahasiswa baruyang masuk melaluijalur Mandiri, tidak diwajibkan untuk membayar uang pangkal. Hal ini sudah diberlakukan sejak 28 April lalu. (Adm)