Dua Pelaku Pembobol Mesin ATM Dibekuk Polisi di Padurenan

ATMBANTARGEBANG – Polsek Bantargebang mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian ATM di dalam toko Indomaret, tepatnya di Perumahan Bumi Alam Hijau, RT 17 RW 19, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jumat malam (10/06), tepatnya pukul 20.00 WIB.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polresta Kota Bekasi, Iptu Evi Fatna, mengatakan jika pelaku sudah dicurigai akan mencuri oleh petugas Bank BRI.

“Awal penangkapan bermula ketika pelaku yang berinisial TA (34) dan AM (41) dibuntuti mulai dari ATM BRI di Indomaret Rawa Lumbu Jembatan dua, kemudian ATRM BRI Caringin, dan sampai di ATM BRI Indomaret Bumi Alam Indah oleh petugas. Risu Bantara (Vendor Bank BRI) yang sudah mengenali pelaku lewat rekaman CCTV di beberapa tempat ATM,” ujar Evi, Sabu siang (11/06).

Lebih lanjut Evi mengatakan, jika modus pelaku mencuri uang di ATM dengan cara mengganjal pintu uang dengan jarinya.

“Pelaku melakukan transaksi dengan menggunakan kartu ATM bersama Bank BNI, kemudian pelaku memasukan kartu tersebut dan melakukan penarikan uang. Kemudian pelaku mengganjal pintu uang mesin ATM dengan menggunakan jari tangan sehingga sensor uang tidak bekerja, atau rusak, dan uang dapat keluar tanpa terpotong saldo ATM pelaku,” ujar Evi.

Dari keterangan pelaku, sebelumnya mereka sudah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tujuh kali di wilayah Bekasi. (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini