Tak Kunjung Dibayar, PLN Adukan Pihak Pengelola Pasar Baru Ke Wali Kota Bekasi

Rapat kasus PLNBEKASI SELATAN – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kota Bekasi kembali menemui Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan terbengkalainya pembayaran listrik oleh pihak ketiga pengelola Pasar Baru, PT BPLK, Kecamatan Bekasi Timur, Kamis (23/06), di ruang kerja Wali Kota Bekasi.

PT BPLK dilaporkan belum melakukan pembayaran  sejak Oktober 2012, dengan total tunggakan senilai Rp 418 juta.

Rahmat Effendi mengatakan bahwa hutang tersebut harus segera dilunasi. Dan beliau juga sudah memanggil Kepala Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera), Abdul Iman, untuk mengumpulkan data dari tahun tunggakan tersebut agar dilaporkan hingga diperiksa oleh Polresta Kota Bekasi untuk ditelusuri dan ditindaklanjuti.

“Ini harus segera diselesaikan dan dibayarkan. Tadi saya juga sudah memanggil Kadispera agar segera kumpulkan data dan segera laporkan persoalan ini ke pihak kepolisian untuk ditelusuri dan ditindaklanjuti,” kata Rahmat Effendi.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi juga mengatakan untuk membuat MoU baru, terkait kesepakatan untuk pengelolaan baru mengenai Blok 2 Pasar Baru.

“Jangan menghambat fungsi kerja Pemerintah. MoU pengelolaan baru  tetap berjalan sampai ada keputusan dari hukum. Ditelusuri terlebih dahulu sesuai badan hukum,” ujarnya.

Rahmat Effendi menunjuk Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan menjadi ketua tim untuk menyelesaian permasalahan ini. Dan memerintahkan untuk segera dirapatkan serta membuat surat panggilan kepihak ketiga, termasuk membuat MoU baru dengan PLN.

“Kasus ini sudah masuk pidana bukan perdata lagi, karena menggelapkan dana dari tahun 2012. Akan diproses lewat Polres Kota Bekasi. Saya menunjuk Staf Ahli Bidang Pembangunan untuk menjadi ketua tim penyelesaian kasus ini. Segera rapatkan, dan Senin 27 Juni 2016, harus sudah selesai dan didapati hasilnya,”  kata Rahmat Effendi. (Ez)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini