Blangko KTP-El Habis, Disdukcapil Kota Bekasi Gantikan dengan Surat Keterangan

PengumumanBEKASI TIMUR – Sejumlah warga tampak terlihat sedang menunggu antrian untuk membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi. Sebagian warga yang datang tidak mengetahui jika persedian stok blangko KTP-El sudah habis, akibatnya KTP-El tidak bisa jadi dalam waktu satu hari, dan harus menunggu hingga blangko tersedia.

“Maaf untuk ketidaknyamanan masyarakat, karena ketersediaan blangko habis, maka KTP tidak bisa jadi satu hari dan harus menunggu,” kata Kasi Penerbitan Identitas dan Laporan Penduduk, Proklamasi Situmorang, Selasa (28/06).

Namun dalam hal ini, pihaknya sementara akan menggantikan KTP-EL yang belum jadi dengan surat keterangan sementara hingga ketersediaan blangko ada kembali.

“Sementara diganti dengan surat keterangan sementara yang bertulisan KTP-El sedang dalam proses, sampai  blangko kembali ada. Stok blangko sudah habis,” ujar Proklamasi.

Dirinya menjelaskan, pihaknya hingga saat ini sudah melakukan laporan dan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Imdonesia, khususnya Direktorat Jendral Catatan Sipil.

“Sudah kami laporkan blangko di kamu telah habis. Kami pun terus lakukan koordinasi dan masih menunggu kiriman dari pusat,” jelasnya.

Diketahui, Disdukcapil Kota Bekasi pada tiap harinya melayani 400 warga pemohon untuk penerbitan KTP-El. (Ez)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini