Operasi Imigrasi, 46 WNA Tertangkap di Apartemen Center Point

WNA yang tertangkapBEKASI SELATAN – Petugas imigrasi kelas tiga Kota Bekasi, mengamankan empat puluh enam Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara, yang tinggal di Apartement Center Point, Bekasi.

Selama dua hari merazia, WNA asal India paling banyak yang tertangkap, dengan jumlah dua puluh satu orang.

“Kebanyakan warga India, dengan jumlah dua puluh satu orang, dan ketika ditanya paspor, mereka tidak bisa menunjukannya, karena hanya menggunakan visa kunjungan wisata. Mereka juga tidak bisa menunjukan biaya hidup di Kota Bekasi, padahal harus ada rincian untuk biaya hidup di sini, dan di sini mereka tidak jelas kunjungan wisata apa,” kata Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Is Edi Eko Purwanto, Rabu (27/07), di kantor imigrasi, Bekasi.

Sementara itu, dua puluh lima WNA yang terkena razia orang asing di Apartement CP Bekasi, masih dalam pemeriksaan.

WNA yang tertangkap 2“Dua puluh lima orang ini masih kami periksa, tapi jika terbukti akan kami lakukan tindakan hukum. Iya semuanya dari Apartemen CP itu ditangkapnya,” ujar Eko.

Diketahui, para WNA tersebut telah tinggal di Kota Bekasi selama tiga minggu, dan masuk ke Bekasi lewat jalur resmi. (Tio)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini