Wah, Kantor Imigrasi Bekasi Dinilai Berprestasi Se-Jabar!

kantor-imigrasi-bekasiBEKASI SELATAN – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Susy Susilowati, menilai kantor imigrasi Bekasi berprestasi karena telah berhasil menangani tiga belas berkas warga negara asing ilegal yang ada di Kota dan Kabupaten Bekasi. Hal itu dikatakannya usai menghadiri agenda rapat dan pengukuhan Tim Pengawas Orang Asing tingkat Kecamatan se-Kabupaten dan Kota Bekasi di Hotel Horison Ultima Bekasi, Rabu (28/09).

“Kantor imigrasi Bekasi ini termasuk berprestasi, karena untuk saat ini saja sudah ada tiga belas pemberkasan yang diberlakukan hukum pidana,” katanya.

Dari ketiga belas berkas ini, lanjut Susy, sedikitnya per satu berkas ada lima hingga tujuh warga negara asing ilegal yang menetap di Bekasi tanpa surat resmi.

“Bekasi punya orang asing sangat banyak setelah Bandung. Ada 7.268 orang asing di bekasi. Dimana yang terbanyak yakni dari Jepang, yaitu sejumlah 1.320 orang. Sèmentara dari Korea Selatan diatas 1.100 orang. Mereka pada umumnya banyak jadi tenaga kerja asing, tapi jumlah itu belum termasuk yang ilegal, karena banyak sekali,” kata dia.

Lanjut dia, hingga hari ini, kantor imigrasi Bekasi sudah mampu melakukan penindakan-penindakan bagi warga negara asing yang ilegal, dimana sanksinya dapat berupa pidana maupun dikembalikan ke negara asalnya.

“Begitu juga apabila ada oknum dari pihak imigrasi yang dengan sengaja meloloskan orang asing ilegal, maka sanksinya adalah dipecat,” tuturnya. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini