BEKASI TIMUR – Hampir dua minggu lamanya Jalan KH. Agus Salim, khususnya di lapangan Rajawali, Bekasi Timur, bersih dari keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Namun sayangnya, mereka para PKL di lapangan tersebut kembali berdagang di sisi jalan.
“Kemarin kami tidak berdagang selama tiga belas hari, karena ada surat edaran peringatan dari Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur akan adanya penilaian adipura, dan wilayah ini harus steril dari pedagang,” tutur salah seorang pedagang warung klontong yang enggan disebutkan namanya tersebut, kepada infobekasi.co.id, Selasa (08/11).
Menurut dia, sebenarnya ia dan beberapa rekan seprofesinya memang menggantungkan hidup dari berdagang di lokasi tersebut.
Selain menjadi jalur utama arus kendaraan, banyaknya lokasi sekolah, rumah sakit, dan kantor pelayanan masyarakat menjadi faktor lain yang menjadi pertimbangan ia dan rekan-rekannya memilih berdagang di lokasi yang terbilang cukup padat tersebut.
“Di sini cukup ramai, apalagi kalau di jam-jam sibuk, seperti pagi maupun sore hari, dan konsumennya pun cukup banyak,” katanya menambahkan.
Menanggapi hal tersebut, Sat. Pol. Kecamatan Bekasi Timur, Agi Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah melakukan penertiban dengan memberikan surat peringatan untuk tidak lagi adanya aktivitas jual-beli di lokasi tersebut.
“Penertiban dan penataan terus kami lakukan,” terangnya.
Terkait adanya PKL yang kembali berdagang di wilayah tersebut, Agi menjelaskan, para pedagang sebenarnya sudah diberikan edukasi mengenai wilayah mana saja yang diperkenankan untuk berjualan.
“Kami sudah memberikan edukasi kepada mereka mengenai hal tersebut, namun jika tetap membandel maka akan kami tindak,” ujar dia. (Apl)