Siswa SD Ikut Demo, Sekdisdik : Kami Akan Panggil Pihak Sekolahnya

anak-sd-yang-berdemoBEKASI TIMUR – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi, menegaskan akan memanggil pihak sekolah yang memberi izin anak didiknya mengikuti kegiatan demo di Margajaya hari ini, Selasa (22/11).

Hal itu diungkapkannya setelah mengetahui bahwa terdapat sejumlah anak SD yang mengikuti aksi penolakan kegiatan penertiban di kawasan Margajaya.

“Sebelumnya saya akan berkoordinasi dengan seluruh Sekolah Dasar yang ada di wilayah Margajaya untuk mencari tau kebenarannya terkait siswa SD yang mengikuti demo. Ingat, jika benar anak SD yang mengikuti demo tersebut telah mendapatkan izin dari pihak sekolah, kami akan memanggil pihak sekolahnya dan akan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya” katanya saat ditemui di ruangannya.

Menurut Deded, tidak mungkin pihak sekolah berani memberi izin anak didiknya untuk mengikuti demo, karena hal ini benar-benar melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Saya yakin sekolah tau aturan itu. Mungkin anak SD yang ikut demo bisa jadi disuruh oleh orangtuanya atau orang lain,” ungkapnya

Deden menyarankan kepada setiap orangtua, bahwa untuk urusan orang dewasa jangan dibawa ke anak-anak, karena dia belum mengerti namanya arti demokrasi dan birokrasi.

“Tugas seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar hanya menuntut ilmu setinggi-tingginya, bukan ikut kegiatan demokrasi maupun birokrasi,” ujarnya. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini