Enam Partai Dorong Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPRD Kota Bekasi

Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, yang dapat mosi tidak percaya
Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, yang dapat mosi tidak percaya

BEKASI TIMUR – Sebanyak enam fraksi partai di DPRD Kota Bekasi melakukan kajian hukum untuk mendorong gerakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai. Keenam fraksi tersebut yakni Golkar, PKS, PAN, PKB, Hanura, dan Gerindra. Hal ini dikatakan oleh anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi dari fraksi Golkar, Komarudin, Kamis (24/11).

“Tim hukum Partai Golkar sedang mengkaji hal hak tersebut, juga partai lain pun melakukan hal yang sama, lalu kemudian nanti arahnya akan kesitu,” kata dia.

Menurutnya, keenam fraksi tersebut menilai ketua DPRD kota Bekasi telah menabrak aturan tata tertib dan kode etik. Setelah pengkajian, nantinya permasalahan ini akan dilaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Bekasi.

Sebelumnya sebanyak enam partai menyatakan paripurna yang dilakukan Tumai dinilai ilegal, pasalnya selain tidak sesuai aturan tata tertib dan kode etik. Paripurna tersebut tidak memenuhi quorum, karena hanya diikuti sedikitnya oleh sembilan belas anggota DPRD Kota Bekasi.

Saat ditanyakan alasan ketidakhadiran beberapa anggota DPRD pada paripurna kemarin, Komarudin mengatakan paripurna tersebut cacat atau ilegal karena tidak melalui proses dan aturan yang berlaku. Sementara disisi lain ada juga yang mengklaim sebaliknya anggota DPRD yang tidak hadir paripurna juga dinilai ilegal.

“Logikanya di bolak balik, paripurna ilegal masa kudu dihadiri,” ujar dia. (Sel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini