
BANTARGEBANG – Diduga hendak tawuran, delapan remaja tanggung ditangkap Polsek Bantagebang, di Jalan Siliwangi, perbatasan Bekasi dan Cilengsi, Bogor, Minggu (18/12), pukul 00.20 WIB.
“Kedelapan remaja ini ditangkap saat dilakukan Operasi Cipta Kondisi. Pada saat ditangkap, mereka membawa minuman dan sejumlah senjata tajam, seperti celurit,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing, Minggu (18/12).
Erna melanjutkan, dalam penangkapan tersebut, Kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, seperti minuman dan senjata tajam.
“Kami temukan senjata tajam jenis celurit itu dua buah, sepuluh minuman oplosan dan sepuluh pil Mado,” ujar Erna.
Kedelapan remaja tersebut berinisial IR (16), IS (23), R (17), AF (13), JP (13), AR (17),PA (15), dan H (15), yang kini telah dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Masih dilkaukan pemeriksaan, dan nanti bagi yang dibawah umur akan dilakukan pembinaan,” tutur dia. (Tio)





























